Zakat Infak Shodaqoh
ZIS (Zakat, infak dan sedekah) adalah memberikan harta dari pribadi atau lembaga kepada orang yang membutuhkannya. Zakat wajib setiap muslim yang telah memenuhi nishab. infak adalah pemberian atau sumbangan harta yang digunakan untuk kebaikan dan shodaqoh adalah pemberian kepada orang lain secara spontan tanpa dibatasi waktu dan jumlah.
Dalam membudayakan dan mengimplementasikan ZIS di lingkungan start up binaan inbistek, maka dibuka layanan ZIS yang akan disalurkan kepada pihak yang berhak menerima. Pengelolaan ZIS dilakukan secara transparan oleh tim professional ZIS.
